WILAYAH ABU-ABU
(tentang LGBTQ/I di Rusia)
Apa yang tejadi jika Allah hanya
menciptakan dua Pria di dunia?, maka tidak akan ada kehidupan. saya bisa pukul
mati dari semua alasan kaum LGBTQ/I (lesbian, gay, biseksual, transgender , Queer untuk orang-orang yang masih
mempertannyakan indentitas seksual mereka dan kaum interseks yang ingin dimasukkan ke dalam kelompok LGBT untuk membentuk "LGBTI"
(tercatat sejak tahun 1999) untuk mempertahankan rasa
dan hak sebagai manusia.
Indonesia saat ini sedang berencana membahas
persoalan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Komisioner Komnas
HAM Manager Nasution mengatakan, pembahasan LGBT itu akan menjadi salah satu
agenda pada sidang paripurna Komnas HAM yang digelar Juli 2013 ini. sebab memamang sebenarnnya
kelompok ini tidak dilindungi oleh
undang-undang dan mereka beraktivitas secara legal di indonesia kecuali provinsi aceh
yang sampai saat ini masih menerapkan sistem syari’ah bagi kehidupan
masyarakatnya.
Berangkat dari rasa kekawatiran terhadap
perkembangan kaum LGBT di indonesia yang bisa di bilang sangat meresahkan bagi
masyarakat indonesia sebagaimana di dominasi oleh kaum muslim. ini menjadi
gangguan berat bagi masyarakat, saya bisa setujui jika ada pria yang berperan
sebagai wanita atau seorang wanita yang berperan sebagai pria namun hanya dalam
batasan hiburan semata dan tuntutan pekerjaan mereka dalam dunia keartisan,
perfilman dan hiburan lainnya. Yang katakanlah itu hanya sebagai panggung
sandiwara yang tidak sebenarnnya terjadi
dalam kehidupan sehari-hari.
Sebagai perbandingan kita bisa lihat negara
Rusia dimana saat ini tempat saya belajar S1 Sosiology, saya bisa merasakan
kuatnya penolakan terhadap kaum LGBT, masyarakat beranggapan bahwa penghinaan
terhadap harga diri manusia adalah, ketika seseorang berada dam keadaan
upnormal katakanlah di luar dari kontek atau ajaran tradisional (non-tradisonal),
yang mana sejak kecil seorang anak laki-laki di Rusia di ajarkan untuk berfikir
sebagai seorang laki-laki seutuhnya, oleh sebab itu kewajiban militer menjadi
tolak ukur keperkasaan laki-laki di Rusia, sangat jarang sekali saya melihat
seorang laki-laki bergaya seperti wanita jikapun ada itu hanyalah sebagai badut
atau acara-acara hiburan besar dan dalam kehidupan nyatannya mereka kembali
pada fitrah yang sudah di gariskan. Saya pernah melihat sebuah video dimana
seorang waria menjadi alat main atau (lelucon) bagi anak laki-laki, tak jarang
jika si waria melawan habis sudah wajahnya di pukuli, yang akan membelapun
tidak ada sebab masyarakat tetap beranggapan LGBT sebagai kaum yang tidak
penting untuk di urusi dan di lindungi.
Dan bahkan, salah seorang Rusia yang mengatas namakan dirinya “Скотт Эллиотт”, dengan tegas
mengatakan :
“Keep that America degradation of the human species in
America. Russians have it right by shunning these people. Russians also have a
right to run their country however they want. Don't forget that YOU are in a
different country and YOU abide by different rules and laws.
If you want to enjoy homosexual people, go back to America and engage in public sex with them in their annual fair every year where they public engage in homosexual sex acts on the street in front of houses, children, and police - who make no attempts to arrest them for indecent exposure or anything like that.
If you want to enjoy homosexual people, go back to America and engage in public sex with them in their annual fair every year where they public engage in homosexual sex acts on the street in front of houses, children, and police - who make no attempts to arrest them for indecent exposure or anything like that.
(dia pun menyertai site, yang menunjukan prilaku LGBT
Amerika yang legal di depan publik).
http://www.zombietime.com/up_your_alley_2008/part_1_full/index.php
http://www.zombietime.com/up_your_alley_2008/part_1_full/index.php
Ketidak sukaan masyarakat Rusia
terhadap penyimpangan seksual terlihat sejak dini di dalam keluarga keluarga,
ketika saya berbelanja di pasar tradisional di Rusia, saya melihat seorang anak
laki-laki di pukul tangan kanannya oleh ibunya ketika berusaha meraih boneka di
tokoh mainan, dengan hal itu dapat di jelaskan bahwa sang ibu tau bagaimana
cara mengajarkan anak laki-lakinnya sesuai fitrah.
Beberapa aksi gila seperti ciuman
masal sesama jenis akhirnnya dapat dipukul mudur oleh kelompok Anti-gay Rusia,
pengecaman penghapusan RUU yang melarang setiap “propaganda” homoseksual
yang di lakukan oleh puluhan anggota LGBT di depan gedung parlemen tampaknnya
tidak berhasil, ternyata Rusia terlalu perkasa untuk di goda oleh kaum yang
menyatakan dirinya LGBT. Dan mereka bilang “Rusia bukan Amerika, dan Amerika
bukan Rusia, jadi jangan bawa-bawa kaum-kaum aneh ke negara kami, tak perlu
melindungi hak-hak mereka, karena kami bisa mengaturnnya sendiri.
Tampaknnya Amerika
bagi Rusia menjadi penyebab Runtuhnnya moral Laki-laki dan kaum LGBT
sebagaimana yang kita ketahui bahwa Presiden Amerika serikat telah menghalalkan
UUD tentang Gay dan teman-temannya. Namun Rusia sebaliknnya, Tepat tanggal 1
Juli 2013 Presiden Rusia Vladimir Putin baru saja mensahkan UU
Anti-gay di Rusia. Salah satu isi UU tersebut berupa larangan untuk
mempropagandakan homoseksualitas.
Dari sumber liputan 6 di
informasikan bahwa, Sejak disusun, saat masih menjadi RUU, aturan ini
sudah menuai protes. Disebut-sebut sebagai penghinaan, kebencian, dan
diskriminasi terhadap kaum gay.
Namun, segala macam protes dan keberatan diabaikan. Bahkan, sejak RUU ini dilayangkan ke parlemen, Presiden Putin telah berjanji untuk menyetujuinya.
"Kita harap negara lain tidak ikut campur dalam urusan negara kami yang menentang gay," kata Putin yang menanggapi kritik dari dari negara Barat dan kelompok-kelompok penegak hak asasi manusia (HAM), seperti dimuat News.com.au, 30 Juni 2013.
Dengan disahkan UU ini, Rusia mempertahankan budaya lama yang hanya melegalkan hubungan berbeda jenis. Pemerintah Rusia akan menindak tegas penyebaran informasi dan tindakan apapun yang berkaitan dengan gay, mengkriminalisasikannya.
Jika ada warga yang melanggarnya akan dikenakan denda $ 168.87 atau sekitar Rp 1,7 juta. Untuk pejabat negara yang melanggarnya, mereka akan diminta untuk membayar denda sebesar $ 6.250 atau sekitar Rp 62 juta.
Sementara, bagi para warga negara asing tidak akan dikenakan denda, tapi akan dipenjara selama 15 hari, lalu dideportasi. Untuk organisasi yang melanggar, akan didenda 1 juta rubel atau Rp 303 juta dan dilarang beraktivitas selama 90 hari.
Namun, segala macam protes dan keberatan diabaikan. Bahkan, sejak RUU ini dilayangkan ke parlemen, Presiden Putin telah berjanji untuk menyetujuinya.
"Kita harap negara lain tidak ikut campur dalam urusan negara kami yang menentang gay," kata Putin yang menanggapi kritik dari dari negara Barat dan kelompok-kelompok penegak hak asasi manusia (HAM), seperti dimuat News.com.au, 30 Juni 2013.
Dengan disahkan UU ini, Rusia mempertahankan budaya lama yang hanya melegalkan hubungan berbeda jenis. Pemerintah Rusia akan menindak tegas penyebaran informasi dan tindakan apapun yang berkaitan dengan gay, mengkriminalisasikannya.
Jika ada warga yang melanggarnya akan dikenakan denda $ 168.87 atau sekitar Rp 1,7 juta. Untuk pejabat negara yang melanggarnya, mereka akan diminta untuk membayar denda sebesar $ 6.250 atau sekitar Rp 62 juta.
Sementara, bagi para warga negara asing tidak akan dikenakan denda, tapi akan dipenjara selama 15 hari, lalu dideportasi. Untuk organisasi yang melanggar, akan didenda 1 juta rubel atau Rp 303 juta dan dilarang beraktivitas selama 90 hari.
Dari Rusialah seharusnnya
indonesia belajar, sebagai negara yang dahulunnya Komunis, namun dapat
memperjuangkan kebenaran hak-hak manusia yang tetuang dalam Al-Qur’an bahwa sanya,
Allah SWT hanya menciptakan seorang laki-laki dan perempuan, di maksud sebagaimana mereka bisa mempertahankan
kelangsungan hidup manusia.
Semoga wilayah abu-abu di indonesia secepatnnya terkikis
dengan undang-undang semacam Anti-gay yang sudah di terapkan oleh Negara Rusia.