Lamanku

Hard_Men (the strong boy)

Solok, Sumatra barat, Indonesia

Senin, 08 Juli 2013

Wilayah Abu-abu

WILAYAH ABU-ABU
(tentang LGBTQ/I di Rusia)


Apa yang tejadi jika Allah hanya menciptakan dua Pria di dunia?, maka tidak akan ada kehidupan. saya bisa pukul mati dari semua alasan kaum LGBTQ/I (lesbian, gay, biseksual, transgender , Queer untuk orang-orang yang masih mempertannyakan indentitas seksual mereka dan  kaum interseks yang ingin dimasukkan ke dalam kelompok LGBT untuk membentuk "LGBTI" (tercatat sejak tahun 1999)  untuk mempertahankan rasa dan hak sebagai manusia.

Indonesia saat ini sedang berencana membahas persoalan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Komisioner Komnas HAM Manager Nasution mengatakan, pembahasan LGBT itu akan menjadi salah satu agenda pada sidang paripurna Komnas HAM yang digelar Juli 2013 ini. sebab memamang sebenarnnya kelompok ini  tidak dilindungi oleh undang-undang dan mereka beraktivitas secara legal di indonesia kecuali provinsi aceh yang sampai saat ini masih menerapkan sistem syari’ah bagi kehidupan masyarakatnya.

Berangkat dari rasa kekawatiran terhadap perkembangan kaum LGBT di indonesia yang bisa di bilang sangat meresahkan bagi masyarakat indonesia sebagaimana di dominasi oleh kaum muslim. ini menjadi gangguan berat bagi masyarakat, saya bisa setujui jika ada pria yang berperan sebagai wanita atau seorang wanita yang berperan sebagai pria namun hanya dalam batasan hiburan semata dan tuntutan pekerjaan mereka dalam dunia keartisan, perfilman dan hiburan lainnya. Yang katakanlah itu hanya sebagai panggung sandiwara yang tidak sebenarnnya  terjadi dalam kehidupan sehari-hari.

Sebagai perbandingan kita bisa lihat negara Rusia dimana saat ini tempat saya belajar S1 Sosiology, saya bisa merasakan kuatnya penolakan terhadap kaum LGBT, masyarakat beranggapan bahwa penghinaan terhadap harga diri manusia adalah, ketika seseorang berada dam keadaan upnormal katakanlah di luar dari kontek atau ajaran tradisional (non-tradisonal), yang mana sejak kecil seorang anak laki-laki di Rusia di ajarkan untuk berfikir sebagai seorang laki-laki seutuhnya, oleh sebab itu kewajiban militer menjadi tolak ukur keperkasaan laki-laki di Rusia, sangat jarang sekali saya melihat seorang laki-laki bergaya seperti wanita jikapun ada itu hanyalah sebagai badut atau acara-acara hiburan besar dan dalam kehidupan nyatannya mereka kembali pada fitrah yang sudah di gariskan. Saya pernah melihat sebuah video dimana seorang waria menjadi alat main atau (lelucon) bagi anak laki-laki, tak jarang jika si waria melawan habis sudah wajahnya di pukuli, yang akan membelapun tidak ada sebab masyarakat tetap beranggapan LGBT sebagai kaum yang tidak penting untuk di urusi dan di lindungi.


Dan bahkan, salah seorang  Rusia yang mengatas namakan dirinya “Скотт Эллиотт”, dengan tegas mengatakan :
 Keep that America degradation of the human species in America. Russians have it right by shunning these people. Russians also have a right to run their country however they want. Don't forget that YOU are in a different country and YOU abide by different rules and laws.

If you want to enjoy homosexual people, go back to America and engage in public sex with them in their annual fair every year where they public engage in homosexual sex acts on the street in front of houses, children, and police - who make no attempts to arrest them for indecent exposure or anything like that.
 
(dia pun menyertai site, yang menunjukan prilaku LGBT Amerika yang legal di depan publik).

http://www.zombietime.com/up_your_alley_2008/part_1_full/index.php

Ketidak sukaan masyarakat Rusia terhadap penyimpangan seksual terlihat sejak dini di dalam keluarga keluarga, ketika saya berbelanja di pasar tradisional di Rusia, saya melihat seorang anak laki-laki di pukul tangan kanannya oleh ibunya ketika berusaha meraih boneka di tokoh mainan, dengan hal itu dapat di jelaskan bahwa sang ibu tau bagaimana cara mengajarkan anak laki-lakinnya sesuai fitrah.

Beberapa aksi gila seperti ciuman masal sesama jenis akhirnnya dapat dipukul mudur oleh kelompok Anti-gay Rusia, pengecaman penghapusan RUU yang melarang setiap “propaganda” homoseksual yang di lakukan oleh puluhan anggota LGBT di depan gedung parlemen tampaknnya tidak berhasil, ternyata Rusia terlalu perkasa untuk di goda oleh kaum yang menyatakan dirinya LGBT. Dan mereka bilang “Rusia bukan Amerika, dan Amerika bukan Rusia, jadi jangan bawa-bawa kaum-kaum aneh ke negara kami, tak perlu melindungi hak-hak mereka, karena kami bisa mengaturnnya sendiri. 

Tampaknnya Amerika bagi Rusia menjadi penyebab Runtuhnnya moral Laki-laki dan kaum LGBT sebagaimana yang kita ketahui bahwa Presiden Amerika serikat telah menghalalkan UUD tentang Gay dan teman-temannya. Namun Rusia sebaliknnya, Tepat tanggal 1 Juli 2013 Presiden Rusia Vladimir Putin baru saja mensahkan UU Anti-gay di Rusia. Salah satu isi UU tersebut berupa larangan untuk mempropagandakan homoseksualitas. 

Dari sumber liputan 6 di informasikan bahwa, Sejak disusun, saat masih menjadi RUU, aturan ini sudah menuai protes. Disebut-sebut sebagai penghinaan, kebencian, dan diskriminasi terhadap kaum gay.

Namun, segala macam protes dan keberatan diabaikan. Bahkan, sejak RUU ini dilayangkan ke parlemen, Presiden Putin telah berjanji untuk menyetujuinya.

"Kita harap negara lain tidak ikut campur dalam urusan negara kami yang menentang gay," kata Putin yang menanggapi kritik dari dari negara Barat dan kelompok-kelompok penegak hak asasi manusia (HAM), seperti dimuat News.com.au, 30 Juni 2013.

Dengan disahkan UU ini, Rusia mempertahankan budaya lama yang hanya melegalkan hubungan berbeda jenis. Pemerintah Rusia akan menindak tegas penyebaran informasi dan tindakan apapun yang berkaitan dengan gay, mengkriminalisasikannya.

Jika ada warga yang melanggarnya akan dikenakan denda $ 168.87 atau sekitar Rp 1,7 juta. Untuk pejabat negara yang melanggarnya, mereka akan diminta untuk membayar denda sebesar $ 6.250 atau sekitar Rp 62 juta.

Sementara, bagi para warga negara asing tidak akan dikenakan denda, tapi akan dipenjara selama 15 hari, lalu dideportasi. Untuk organisasi yang melanggar
, akan didenda 1 juta rubel atau Rp 303 juta dan dilarang beraktivitas selama 90 hari. 

Dari Rusialah seharusnnya indonesia belajar, sebagai negara yang dahulunnya Komunis, namun dapat memperjuangkan kebenaran hak-hak manusia yang tetuang dalam Al-Qur’an bahwa sanya, Allah SWT hanya menciptakan seorang laki-laki dan perempuan, di  maksud sebagaimana mereka bisa mempertahankan kelangsungan hidup manusia.

Semoga wilayah abu-abu di indonesia secepatnnya terkikis dengan undang-undang semacam Anti-gay yang sudah di terapkan oleh Negara Rusia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

syukran